Breaking News

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menahan Wali Kota Semarang

SEMARANG|Tribunviral.id -Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri, setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi hari Rabu, 19 Februari 2025.

Keduanya diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi, yaitu:

1. Pengadaan meja kursi fabrikasi sekolah dasar pada Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun anggaran 2023.

2. Pengaturan pada proyek penunjukkan langsung pada tingkat Kecamatan tahun anggaran 2023.

3. Permintaan uang dari Walikota Semarang kepada Bapenda Kota Semarang, dengan dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp 5 miliar.

Selain Mbak Ita dan suaminya, KPK juga memproses hukum dua orang tersangka lain, yaitu:

1. Martono, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang.

2. Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.

Informasi ini berdasarkan sidang putusan Praperadilan yang dibacakan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jan Oktavianus, pada tanggal 14 Januari 2025...


(Andi Prasetyo)

 


Type and hit Enter to search

Close