BATANG||Tribunviral.id
Ratusan warga Desa Sendang, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Kamis, 11 April 2024, untuk menolak rencana pembukaan lahan baru untuk galian C di area Jembatan Sendang. Lahan tersebut berada di aliran irigasi vital bagi pertanian, khususnya di wilayah Kemligi Sendang, sehingga warga khawatir kegiatan galian C ilegal akan merusak lingkungan dan mengganggu sistem pengairan sawah yang menjadi penopang kehidupan mereka.
Warga juga menyoroti rencana penggunaan jalan sepanjang 4 meter sebagai akses menuju depo baru di Sungai Batang, Jawa Tengah, yang dinilai strategis dan sangat penting bagi keberlangsungan pertanian. Jika dijadikan jalur penambangan, maka akan berdampak besar terhadap keberlangsungan pengairan dan lahan pertanian di masa mendatang.
Demonstrasi yang viral di media sosial ini diiringi seruan warga agar pemerintah segera menghentikan segala bentuk kegiatan penambangan ilegal di wilayah mereka. Tindakan warga Desa Sendang ini bukanlah kasus pertama di Kabupaten Batang, di mana sebelumnya warga Desa Banteng, Kecamatan Tersono, juga menutup lokasi galian C ilegal dengan menghentikan para pekerja dan membubarkan diri, meninggalkan seluruh peralatan galian C, termasuk alat berat.
Dampak Galian C Ilegal
-Kerusakan Lingkungan: Aktivitas galian C ilegal dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, terutama di area hutan dan perkebunan warga.
- Gangguan Sistem Pengairan: Galian C ilegal dapat mengganggu sistem pengairan sawah yang vital bagi pertanian, sehingga berdampak pada keberlangsungan hidup warga.
- Peningkatan Risiko Bencana: Aktivitas galian C ilegal dapat meningkatkan risiko bencana, seperti longsor dan banjir, terutama di area yang rawan bencana.
- Demonstrasi: Warga Desa Sendang menggelar demonstrasi besar-besaran untuk menolak rencana galian C ilegal.
- Penghentian Kegiatan: Warga meminta pemerintah untuk segera menghentikan segala bentuk kegiatan penambangan ilegal di wilayah mereka.
- Pengawasan: Warga berharap pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas galian C ilegal untuk mencegah kerusakan lingkungan dan gangguan sistem pengairan.
(Andi Prasetyo)
Social Footer