Andhika menjelaskan bahwa insiden tersebut sebenarnya melibatkan pengacara Gama dan staf pengacara yang terkait dengan kasus Aipda Robig, bukan anggota kepolisian Polrestabes Semarang. Klarifikasi ini membantu meluruskan informasi yang beredar sebelumnya dan memberikan kejelasan tentang kejadian tersebut.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. Polrestabes Semarang berkomitmen untuk menjaga transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
(Andi Prasetyo)
Social Footer